Friday, August 23, 2019

Pengalaman Membuat Visa Korea Selatan (2019!)


Halo semua..!

Ini kali pertamaku membuat visa Korea Selatan. Kali ini aku membuat visa dengan bantuan agen karena nggak sempat buat ke Jakarta. Selain menghemat tenaga dan waktu (nggak perlu capek-capek ke Jakarta hehe), juga karena biaya visa dengan agen kurang lebih sama jika ditambah biaya PP + bekal ke Jakarta. Aku mempercayakan untuk memproses visa dengan agen yaitu Nusantaratour Jogja yang berlamat di Jalan Urip Sumoharjo. Setelah baca-baca reviewnya, katanya sih bagus, jadi aku pilih agen itu.

Setelah aku membaca persyaratan visa berdasarkan tujuan kunjungan, aku berniat untuk membuat visa D-2-8 (Visa Belajar Jangka Pendek) karena aku berencana untuk stay selama 1 bulanan. 
Kenapa nggak apply visa turis? Takutnya cuma dapet masa tinggal 30 hari, khawatir terlalu mepet kalau ada apa-apa (jangan sampe sih), jadi harapannya bisa dapet masa tinggal >30 hari buat jaga-jaga, karena memang berencana buat stay lebih dari 30 hari tapi nggak sampai 2 bulan.
Syarat-syarat yang dilist agen:
(di bawah ini tidak semua yang dilist agen aku cantumkan, hanya yang yang aku kumpulkan saja)
  1. Formulir permohonan visa.
  2. Paspor masih berlaku minimal 8 bulan (baru & lama).
  3. Surat sponsor/keterangan bekerja dari perusahaan tempat bekerja dalam Bahasa Inggris. Karena aku masih kuliah, jadi aku minta surat dari fakultas yang menyatakan aku mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif kuliah. Di situ tertera namaku, nomor mahasiswa, jurusan, program yang diambil (aku program profesi, kalo S1 ya ditulis S1, S2 ya S2), tahun masuk, tanda tangan pihak dekanat serta cap.
  4. Surat undangan (jika yang mengundang adalah instansi/perusahaan mohon melampirkan SIUP perusahaan pengundang, ID & name take perusahaan pengundang, company profile). Waktu itu aku melampirkan surat undangan dalam Bahasa Inggris. Aku meminta Fotocopy Kartu Registrasi Bisnis Universitas Pengundang atau SIUP kepada pengundang, kemudian aku diberi sesuatu dalam Bahasa Korea, aku nggak tau artinya, jadi mungkin itu mestinya semacam berkas yang dimaksud di persyaratan. Hanya 2 berkas itu aja yang aku sertakan dari pihak pengundang, dan itu bukan berkas asli, karena aku hanya dikirimin softfilenya aja, jadi aku print sendiri. Waktu itu sempet was-was karena bukan berkas asli, takut ditolak, tapi ternyata visaku tetap keluar. 
  5. Referensi Bank asli sesuai dengan bukti keuangan. Surat ini aku minta di Bank, berbeda dengan rekening koran. Surat dibuat dalam Bahasa Inggris. Waktu itu di Bank BRI, biaya pembuatan surat referensi bank sebesar Rp 150.000.
  6. Rekening koran 3 bulan terakhir. Aku menggunakan rekening orang tua.
  7. Fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran.
  8. Scan kartu pelajar. Aku lampirkan fotokopi berwarna.
  9. Foto terbaru berukuran 3,5 x 4,5 cm, background putih, cetakan studio. Waktu itu aku melampirkan 2 foto, ternyata yang dipakai hanya 1 foto, satunya dikembalikan saat visaku sudah jadi.
  10. Surat sponsor. Oleh karena aku dibiayai orang tua dan satu pihak sponsor, aku melampirkan keduanya. Surat yang dari pihak sponsor pun bukan asli, tetapi aku print sendiri. Untuk surat dari orang tua (asli), diberi materai Rp 6.000.
Selain itu, semenjak tanggal 27 Mei 2019, KVAC (Korea Visa Application Center) mensyaratkan dokumen berikut:
1. Dokumen keuangan yang dilampirkan minimal 2 dari pilihan berikut.

a.       Rekening koran 3 bulan terakhir (tidak diperbolehkan fotokopi buku tabungan)
b.       Slip gaji 3 bulan terakhir
c.       SPT 1721 A1/A2 atau SPT 1720
d.       Penggunaan kartu kredit selama 3 bulan terakhir
e.       Surat bukti kepemilikan kendaraan atau rumah
f.        Surat bukti kepemilikan aset berharga
2. Khusus pengajuan visa multiple tidak perlu melampirkan dokumen keuangan.
Waktu itu aku melampirkan berkas di poin 1.a dan f.

Aku tidak mengumpulkan:
  • Certificate of Health (TB) dari RS yang ditunjuk Kedutaan Korea. Ini untuk student visa yang masa tinggalnya lebih dari 91 hari.
  • Bookingan reservasi tiket dan konfirmasi penginapan.

Proses pengajuan visa melalui agen itu berlangsung lancar, staff sangat membantu. Harga visa melalui agen tersebut Rp 995.000. Aku memasukkan ke agen pada Jumat, 2 Agustus, lalu pada Kamis, 16 Agustus pasporku sudah bisa diambil di agen. Aku mendapat visa dengan masa tinggal 60 hari. Alhamdulillah. Ternyata pada visa tertera tipe C-3-1 yang berarti termasuk visa kunjungan sementara biasa. Doakan ya teman-teman, semoga aku diberi kelancaran di perjalanan ke Korea nanti.. Aamiin..


No comments:

Post a Comment